Minggu, 01 Januari 2017

Kasih Tau Orang Tua Anda Dan Yang Lain... Mulai Sekarang Biaya Mengurus Sertifikat Tanah Hanya Rp 50.000. Inilah Penjelasannya... page 4



Pemungutan dana diluar dari ketetapan ini, menurut dia, masuk dalam kelompok k0rupsi serta mesti selekasnya ditindak. 


Karenanya, Ferry mengimbau orang-orang supaya tidak lagi memikirkan negatif masalah BPN yang senantiasa memungut dana besar atau keluarkan sertifikat dalam waktu lama. 


" Bila kita terus-menerus memikirkan BPN lama mengurusinya, itu ciri-ciri orang yang biasanya menghindari ke BPN. Kami tantang datang sendiri ke BPN, segera serta janganlah diwakili, " ucap Ferry.
Sumber : kompas.com

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda